Mandala Adat Jawa Barat MAI Resmi Dibentuk, Perkuat Peran Adat sebagai Pilar Moral dan Kultural Bangsa

Berita100 Dilihat

MAJELIS ADAT INDONESIA

Jakarta — Majelis Adat Indonesia (MAI) secara resmi memberikan mandat pembentukan Mandala Adat Provinsi Jawa Barat sebagai bagian dari penguatan struktur kelembagaan adat di tingkat daerah. Pembentukan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Sidang Agung Adat Nusantara yang menegaskan pentingnya peran adat dalam menjaga nilai, budaya, serta keseimbangan moral bangsa Indonesia.

Majelis Adat Indonesia
“Jika adat hilang, kita kehilangan arah.”
Bersama Majelis Adat Indonesia, jaga yang tersisa sebelum terlambat.
Kunjungi MAIADAT.OR.ID

Surat mandat bernomor 002/23.4/MAI-SJ.JB/XI/2026 tersebut dikeluarkan oleh Sekretaris Jenderal MAI, Paduka Yangmulia M. Rafik Datuk Rajo Kuaso, dengan landasan spiritual memohon perlindungan Tuhan Yang Maha Esa serta komitmen menjaga marwah adat Nusantara.

Dalam mandat tersebut, ditetapkan Tim Formatur Pembentukan Mandala Adat Jawa Barat, dengan susunan sebagai berikut:

Ketua Tim Formatur:
•Dr. (H.C.) Rd. Cepi S. Kusuma, S.Pd.
Anggota:
•Andrianto
•Nandang

Tim ini diberikan amanah strategis untuk membentuk dan menyusun struktur lengkap Mandala MAI Provinsi Jawa Barat, sekaligus merumuskan dasar kelembagaan, pakem adat, serta mekanisme internal organisasi yang berlandaskan nilai-nilai luhur kearifan lokal.

Selain itu, tim juga bertugas melakukan konsolidasi dengan seluruh unsur adat di Jawa Barat, menginisiasi pembentukan MAI di tingkat kabupaten/kota, serta memastikan perlindungan terhadap adat, budaya, dan wilayah ulayat sebagai bagian dari identitas masyarakat adat.

Sekretaris Jenderal MAI menegaskan bahwa pembentukan Mandala Adat Jawa Barat merupakan langkah penting dalam memperkuat eksistensi MAI sebagai lembaga etik, kultural, dan moral bangsa, yang berfungsi sebagai penyeimbang dalam dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Mandala Adat bukan sekadar struktur organisasi, melainkan representasi kehormatan adat yang hidup dan tumbuh di tengah masyarakat. Jawa Barat sebagai wilayah dengan kekayaan adat dan budaya yang kuat diharapkan menjadi contoh dalam penguatan nilai-nilai kearifan lokal di tingkat nasional,” tegasnya.

Mandat ini berlaku sejak tanggal ditetapkan hingga terbentuknya struktur definitif Mandala MAI Provinsi Jawa Barat. Seluruh proses pelaksanaan mandat wajib mengikuti garis besar kebijakan nasional MAI dan dilaporkan secara berkala kepada Sekretariat Jenderal MAI.

Dengan terbentuknya Mandala Adat Jawa Barat, MAI optimistis bahwa sinergi antara pemangku adat, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen bangsa akan semakin kuat dalam menjaga jati diri Indonesia sebagai bangsa yang berakar pada nilai-nilai budaya luhur.

Media Center.
Majelis Adat Indonesia
@Barto S

Komentar