Majelis Adat Indonesia Ajukan Audiensi kepada Wakil Ketua DPR RI Bahas Penguatan Empat Pilar Kebangsaan dan Peran Strategis Masyarakat Adat

Podcast30 Dilihat

Jakarta – Majelis Adat Indonesia (MAI) secara resmi mengajukan permohonan audiensi kepada Wakil Ketua DPR RI, Prof. Dr. Ir. H. Sufmi Dasco Ahmad, S.H., M.H., guna membahas berbagai isu strategis kebangsaan, khususnya penguatan implementasi Empat Pilar Kebangsaan serta peran masyarakat adat dalam menjaga persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Permohonan audiensi tersebut disampaikan melalui surat resmi Nomor: I/MAI/VII/2026 tertanggal 23 Juli 2026 yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Majelis Adat Indonesia (MAI), YM. Dato’ M. Rafik Datuk Rajo Kuaso.

Majelis Adat Indonesia
“Jika adat hilang, kita kehilangan arah.”
Bersama Majelis Adat Indonesia, jaga yang tersisa sebelum terlambat.
Kunjungi MAIADAT.OR.ID

Dalam surat tersebut, MAI menegaskan bahwa di tengah dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini, penguatan wawasan kebangsaan menjadi kebutuhan penting guna menjaga persatuan nasional, harmoni sosial, dan ketahanan bangsa.

Majelis Adat Indonesia (MAI) hadir sebagai wadah pemersatu masyarakat adat yang menghimpun berbagai suku, etnis, kerajaan, kesultanan, lembaga adat, tokoh adat, serta pemerhati budaya dari seluruh wilayah Indonesia. MAI memandang bahwa masyarakat adat memiliki posisi strategis sebagai penjaga nilai-nilai luhur bangsa yang telah diwariskan secara turun-temurun dan tetap relevan dalam kehidupan modern.

“Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika sejatinya telah lama hidup dan dipraktikkan dalam sistem-sistem adat Nusantara. Karena itu, masyarakat adat memiliki kontribusi nyata dalam menjaga persatuan, kebhinekaan, dan ketahanan nasional,” ujar Sekjen MAI, YM. Dato’ M. Rafik Datuk Rajo Kuaso.

Melalui audiensi tersebut, MAI berencana menyampaikan sejumlah pandangan dan gagasan konstruktif kepada pimpinan DPR RI, di antaranya:

Penguatan implementasi nilai-nilai Empat Pilar Kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Peran strategis masyarakat adat sebagai mitra negara dalam memperkuat persatuan nasional, menjaga harmoni sosial, dan merawat keberagaman Indonesia.

Penguatan kebijakan negara terkait pengakuan, perlindungan, pemberdayaan, dan penghormatan terhadap masyarakat hukum adat sesuai amanat konstitusi.

Peningkatan sinergi antara DPR RI dan Majelis Adat Indonesia dalam penyusunan kebijakan yang berkaitan dengan pelestarian adat, budaya, kearifan lokal, dan penguatan karakter bangsa.

Gagasan pembentukan forum komunikasi nasional yang melibatkan lembaga negara dan organisasi masyarakat adat sebagai ruang dialog kebangsaan yang berkelanjutan.

MAI meyakini bahwa keberadaan masyarakat adat merupakan aset strategis bangsa yang tidak hanya berfungsi sebagai penjaga warisan budaya, tetapi juga sebagai mitra negara dalam membangun kehidupan berbangsa yang harmonis, berkeadilan, dan berlandaskan nilai-nilai luhur Nusantara.

Oleh karena itu, MAI berharap Wakil Ketua DPR RI berkenan menerima audiensi tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara lembaga negara dan masyarakat adat dalam menjaga persatuan nasional serta memperkokoh fondasi kebangsaan Indonesia.

“Majelis Adat Indonesia siap menjadi mitra strategis negara dalam merawat kebhinekaan, memperkuat nilai-nilai kebangsaan, serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui pendekatan adat, budaya, dan kearifan lokal,” tegas M. Rafik Datuk Rajo Kuaso.

Audiensi ini diharapkan dapat menjadi momentum penting untuk mempererat komunikasi dan kerja sama antara DPR RI dengan masyarakat adat Nusantara dalam mewujudkan Indonesia yang semakin kuat, bersatu, dan berkarakter.

Sekretariat Nasional
Majelis Adat Indonesia (MAI)
Jakarta, Juli 2026

YM. Dato’ M. Rafik Datuk Rajo Kuaso
Sekretaris Jenderal (Sekjen)
Majelis Adat Indonesia (MAI)

Komentar