[Oleh : Yang Mulia (YM). PANGERAN IFTIQAR S.A PONTO WAKIL KETUA UMUM 1, Ist/ dok.MAI]
MAJELIS ADAT INDONESIA— Jejak perjalanan seorang tokoh agama bernama Imam Syafi’i di wilayah Sulawesi Utara pada paruh kedua abad ke-19 mulai mendapatkan perhatian melalui penelusuran arsip sejarah di Nationaal Archief, Den Haag, Belanda.
Penelusuran tersebut dilakukan oleh pemerhati sejarah Sulawesi Utara Iftiqar S.A. Ponto bersama G.R. Babay, yang menemukan catatan perjalanan kolonial Belanda yang memuat informasi mengenai kedatangan Imam Syafi’i bersama sejumlah tokoh agama ke kawasan Bolaang Mongondow, Bolangitang, dan Bintauna dalam rentang waktu 1869–1873.
Catatan tersebut menjadi salah satu sumber tertulis penting untuk menelusuri dinamika awal perkembangan Islam di kawasan Semenanjung Utara Sulawesi, khususnya mengenai hubungan antara tokoh agama, kerajaan, masyarakat lokal, serta jaringan komunitas Arab dan Melayu pada masa itu.
Tercatat Tiba di Bolaang Uki pada 1869
Berdasarkan Reisbeschrijving atau laporan perjalanan resmi yang disusun oleh pejabat Hindia Belanda pada 14 Oktober 1873, rombongan Imam Syafi’i tercatat tiba di Bolaang Uki, Bolaang Mongondow, pada 13 November 1869, setelah sebelumnya melakukan perjalanan dari Singapura.
Dalam catatan tersebut, rombongan terdiri atas Syeikh Abdullah bin Razak Imam Syafi’i, Muhammad Thaha, dan Haji Hamat.
Pada masa kedatangan rombongan tersebut, pemerintahan di Bolaang Uki disebut berada di bawah Raja Mohamad Alijudini Iskander Ali van Gobel, yang juga dikenal sebagai Said Ali Akbar.
Kehadiran rombongan tersebut tidak berhenti sebagai sebuah perjalanan lintas wilayah. Catatan sejarah menunjukkan adanya aktivitas keagamaan dan dakwah yang kemudian berkembang di tengah masyarakat setempat.
Dari Bolaang Mongondow hingga Bolangitang dan Bintauna
Setelah berada di wilayah Bolaang Mongondow hingga sekitar 1871, rombongan tersebut melanjutkan perjalanan ke wilayah pesisir utara Sulawesi.
Pada 9 Januari 1871, Imam Syafi’i dan rombongannya tercatat berada di Bolangitang, yang pada masa itu berada di bawah pemerintahan Raja Israel Ponto.
Beberapa hari kemudian, tepatnya 16 Januari 1871, rombongan tercatat tiba di Bintauna, wilayah yang pada masa itu diperintah oleh Raja Elias Datunsolang.
Rangkaian perjalanan tersebut memperlihatkan adanya mobilitas tokoh-tokoh agama antarkerajaan di kawasan Sulawesi Utara. Bolaang Mongondow, Bolangitang, dan Bintauna menjadi bagian dari jalur perjalanan yang dalam catatan kolonial dikaitkan dengan aktivitas keagamaan Imam Syafi’i dan rombongannya.
Membawa Ajaran Islam dan Tata Kehidupan Keagamaan
Dalam catatan yang ditelusuri, Imam Syafi’i disebut memperoleh penerimaan dari penguasa dan masyarakat setempat.
Ia disebut menyampaikan ajaran Islam yang tidak hanya berkaitan dengan tata cara ibadah, tetapi juga menyentuh persoalan hukum perkawinan, hukum waris, serta berbagai tata kehidupan keagamaan.
Catatan tersebut juga menggambarkan adanya keterlibatan masyarakat Arab yang telah bermukim di kawasan tersebut. Kehadiran komunitas Arab menjadi bagian dari jaringan sosial yang turut berinteraksi dengan masyarakat lokal dalam perkembangan kehidupan Islam di wilayah Sulawesi Utara.
Pada saat kedatangannya, Imam Syafi’i disebut telah berusia lebih dari 40 tahun dan memperoleh penghormatan dari kalangan penguasa maupun masyarakat.
Hal ini menarik untuk dikaji lebih lanjut karena menunjukkan bahwa proses perkembangan Islam di kawasan tersebut tidak berlangsung dalam ruang sosial yang terpisah dari sistem pemerintahan dan adat.
Sebaliknya, ajaran keagamaan berinteraksi dengan struktur sosial dan pemerintahan kerajaan yang telah lebih dahulu berkembang.
Jejak Perjalanan hingga Batavia pada 1873
Rangkaian perjalanan Imam Syafi’i dan rombongannya kemudian berlanjut hingga tahun 1873. Dalam catatan yang sama, Imam Syafi’i disebut melakukan perjalanan menuju Batavia, sebelum laporan perjalanan tersebut disusun oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda pada 14 Oktober 1873.
Selain Bolaang Uki, Bolangitang, dan Bintauna, sejumlah wilayah lain seperti Kema, Moto Boma, dan Sangalah juga disebut dalam konteks perjalanan dan aktivitas rombongan tersebut.
Jika disusun berdasarkan kronologi yang tercantum dalam catatan yang ditelusuri, perjalanan tersebut dapat diringkas sebagai berikut:
13 November 1869 — Rombongan Imam Syafi’i tiba di Bolaang Uki, Bolaang Mongondow, setelah sebelumnya dari Singapura.
9 Januari 1871 — Rombongan tercatat berada di Bolangitang.
16 Januari 1871 — Rombongan tercatat tiba di Bintauna.
1873 — Imam Syafi’i tercatat melakukan perjalanan menuju Batavia dan pada tahun yang sama laporan perjalanan disusun oleh pemerintah Hindia Belanda.
Arsip Kolonial Menjadi Pintu Masuk Penelitian Sejarah
Penemuan dan penelusuran catatan tersebut dinilai penting karena memberikan pintu masuk bagi penelitian lebih lanjut mengenai sejarah Islam dan hubungan antarkomunitas di Semenanjung Utara Sulawesi.
Arsip kolonial, meskipun disusun dari perspektif administrasi pemerintahan Hindia Belanda, dapat menjadi salah satu sumber primer yang membantu merekonstruksi peristiwa, perjalanan tokoh, hubungan antarkerajaan, serta dinamika sosial-keagamaan pada masa tersebut.
Karena itu, catatan mengenai Imam Syafi’i ini masih memerlukan kajian lebih mendalam dengan mempertemukan arsip Belanda dengan tradisi lisan, silsilah kerajaan, naskah lokal, sumber keagamaan, serta arsip keluarga dan masyarakat adat di Bolaang Mongondow, Bolangitang, Bintauna dan wilayah sekitarnya.
Menelusuri Warisan Sejarah Islam di Semenanjung Utara Sulawesi
Rentang perjalanan 1869–1873 memberikan gambaran mengenai adanya konektivitas antarkawasan pada masa lalu. Perjalanan dari Singapura menuju Sulawesi Utara, kemudian bergerak melalui sejumlah wilayah kerajaan hingga Batavia, menunjukkan bahwa jaringan mobilitas manusia, keagamaan dan perdagangan telah menghubungkan berbagai kawasan Nusantara.
Jejak Imam Syafi’i bersama rombongannya menjadi bagian dari narasi panjang sejarah perkembangan Islam di Sulawesi Utara yang mempertemukan unsur Arab, Melayu dan masyarakat Nusantara, sekaligus berinteraksi dengan struktur kerajaan dan adat setempat.
Bagi masyarakat Sulawesi Utara, khususnya Bolaang Mongondow, Bolangitang dan Bintauna, catatan tersebut bukan sekadar cerita perjalanan masa lalu. Ia menjadi bahan penting untuk terus menggali bagaimana agama, adat, kerajaan dan hubungan antarkomunitas membentuk perjalanan sejarah masyarakat di kawasan Semenanjung Utara Sulawesi.
Penelusuran arsip oleh Iftiqar S.A. Ponto dan G.R. Babay di Nationaal Archief, Den Haag, tersebut diharapkan dapat menjadi titik awal bagi penelitian yang lebih komprehensif, sehingga jejak sejarah Islam di Sulawesi Utara dapat ditempatkan berdasarkan sumber-sumber sejarah yang dapat diverifikasi dan dipertanggungjawabkan.(Red)












Komentar