YM. Kanjeng Pangeran Adipati Eko Nur Djuna Idi Bergabung dengan MAI, Pemangku Amanah Adat Wilayah Malang Raya

Podcast11 Dilihat

MAJELIS ADAT INDONESIA (MAI) —menyambut bergabungnya Veer Kshatriya Arutala Suddhha Atman Iswari (V.K.A.S.A.I.) Kanjeng Pangeran Adipati (K.P.Ad.) Eko Nur Djuna Idi, S.H., C.M.H., AL Pangeran Noto Soerjo, selaku Owner Padepokan Condro Waskito Nuswantoro, ke dalam keluarga besar Majelis Adat Indonesia (MAI).

Berdasarkan Kartu Pemangku Adat MAI Nomor Istimewa 0455.2210.2025, Yang Mulia Kanjeng Pangeran Adipati Eko Nur Djuna Idi, S.H., C.M.H., AL Pangeran Noto Soerjo, diamanahkan sebagai Pemangku Amanah Adat Wilayah Malang Raya, Jawa Timur

Majelis Adat Indonesia
“Jika adat hilang, kita kehilangan arah.”
Bersama Majelis Adat Indonesia, jaga yang tersisa sebelum terlambat.
Kunjungi MAIADAT.OR.ID

Amanah tersebut merupakan bagian dari ikhtiar Majelis Adat Indonesia dalam menghimpun, memperkuat, dan mempererat hubungan para pemangku adat, tokoh budaya, serta pewaris nilai-nilai kearifan Nusantara dalam satu semangat persatuan Indonesia.

Sebagai Pemangku Amanah Adat Wilayah Malang Raya, Yang Mulia Kanjeng Pangeran Adipati Eko Nur Djuna Idi diharapkan dapat turut mengambil peran dalam menjaga marwah adat, keluhuran budaya, kearifan lokal, serta nilai-nilai luhur warisan leluhur, khususnya di wilayah Malang Raya dan Jawa Timur.

Keberadaan para pemangku adat di berbagai wilayah menjadi bagian penting dalam membangun jembatan antara adat, budaya, masyarakat, dan kehidupan kebangsaan, sekaligus memastikan agar kekayaan tradisi Nusantara tetap hidup, dihormati, dan diwariskan kepada generasi mendatang.

Bergabungnya Yang Mulia Kanjeng Pangeran Adipati Eko Nur Djuna Idi menjadi tambahan kekuatan bagi MAI dalam menjalankan semangat persatuan adat Nusantara, dengan tetap menjunjung tinggi Negara Kesatuan Republik Indonesia, kebinekaan, persaudaraan, dan nilai-nilai luhur budaya bangsa.

Majelis Adat Indonesia menyampaikan selamat datang dan selamat mengemban amanah kepada Yang Mulia Kanjeng Pangeran Adipati Eko Nur Djuna Idi, S.H., C.M.H., AL Pangeran Noto Soerjo.

Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, ketulusan, dan kehormatan demi terjaganya marwah adat serta lestarinya budaya Nusantara.

“Adat Dijunjung, Budaya Diluhurkan, Bangsa Dimuliakan.”

MAJELIS ADAT INDONESIA (MAI)
Marwah Adat, Martabat Bangsa.

Komentar