[ Foto: Istimewa/ Dok. MAI ]
Jakarta – Di tengah meningkatnya tantangan global, mulai dari perubahan iklim, ketidakpastian ekonomi dunia, hingga ancaman krisis pangan, Majelis Adat Indonesia (MAI) mengimbau seluruh masyarakat adat di Nusantara untuk kembali memperkuat ekosistem pangan adat yang berbasis pertanian sebagai fondasi kemandirian dan ketahanan bangsa.
Imbauan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Majelis Adat Indonesia, PYM M. Rafik Datuk Rajo Kuaso, yang menegaskan bahwa masyarakat adat memiliki warisan sistem pertanian yang telah teruji selama ratusan tahun dalam menjaga keseimbangan alam sekaligus memenuhi kebutuhan pangan secara berkelanjutan.
“Pertanian bagi masyarakat adat jauh lebih dari sekadar menghasilkan bahan pangan. Pertanian adalah fondasi budaya, identitas spiritual, serta sistem ekologis yang diwariskan oleh para leluhur. Di dalamnya terdapat nilai-nilai gotong royong, penghormatan terhadap alam, serta kearifan lokal yang harus terus dijaga,” ujarnya.
Menurutnya, praktik pertanian masyarakat adat selama ini telah menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan, seperti rotasi tanaman, pelestarian sumber mata air, pengelolaan hutan secara bijaksana, hingga penggunaan benih lokal yang mampu beradaptasi dengan kondisi lingkungan. Nilai-nilai tersebut dinilai semakin relevan di tengah meningkatnya ancaman krisis pangan global dan perubahan iklim.
Imbauan MAI juga sejalan dengan arah kebijakan nasional yang terus memperkuat ketahanan pangan sebagai salah satu prioritas pembangunan. Pemerintah pada 2026 memperkuat berbagai regulasi dan program untuk mendukung ketahanan pangan nasional melalui pembangunan infrastruktur pertanian, penguatan irigasi, serta peningkatan produksi pangan sebagai bagian dari strategi menjaga kedaulatan bangsa.
Majelis Adat Indonesia menilai bahwa masyarakat adat memiliki posisi strategis dalam mendukung agenda tersebut melalui penguatan pangan berbasis potensi lokal. Beragam komoditas tradisional seperti padi lokal, sagu, jagung, umbi-umbian, rempah-rempah, serta tanaman obat merupakan kekayaan hayati yang tidak hanya menopang kebutuhan masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari identitas budaya bangsa.
“Sudah saatnya masyarakat adat kembali menjadi pelopor kedaulatan pangan Indonesia. Ketahanan bangsa tidak hanya dibangun melalui teknologi modern, tetapi juga melalui pelestarian pengetahuan leluhur yang telah terbukti mampu menjaga keseimbangan antara manusia dan alam,” lanjut PYM M. Rafik Datuk Rajo Kuaso.
MAI menegaskan kehadirannya sebagai wadah besar bagi seluruh masyarakat adat Indonesia untuk memperkuat persatuan, melestarikan ekosistem tradisional, sekaligus membangun kolaborasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi modern. Sinergi tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem pertanian yang produktif, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.
Selain mendorong pelestarian budaya, MAI juga mengajak generasi muda adat agar tidak meninggalkan sektor pertanian. Regenerasi petani adat dinilai menjadi kunci dalam menjaga keberlangsungan pangan nasional sekaligus mempertahankan warisan budaya Nusantara di tengah derasnya arus modernisasi.
Dengan semangat menjaga tanah, air, hutan, dan budaya sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan, Majelis Adat Indonesia optimistis masyarakat adat akan menjadi salah satu pilar utama dalam memperkuat ketahanan pangan Indonesia serta mewujudkan kemandirian bangsa menghadapi berbagai tantangan global.
“Ketika masyarakat adat menjaga tanah dan pertaniannya, sesungguhnya mereka sedang menjaga masa depan Indonesia. Pangan adalah fondasi kehidupan, dan adat adalah penjaga peradaban,” tutup PYM M. Rafik Datuk Rajo Kuaso.
Sumber :
Bid.Humas Majelis Adat Indonesia ( DPP MAI ), Stenly Diover , ST












Komentar