Sekjen MAI Serukan Raja dan Sultan Nusantara Kembali Menjadi Suara Rakyat Adat, Bukan Sekadar Simbol Seremonial

Podcast77 Dilihat

Sekjen Majelis Adat Indonesia, Dato’ M.Rafik Datuk Rajo Kuaso, ist

MAJELIS ADAT INDONESIA || Sekretaris Jenderal Majelis Adat Indonesia (MAI), M. Rafik Datuk Rajo Kuaso, menyerukan kepada para Raja, Sultan, Datuk, Ratu, dan seluruh pemangku adat Nusantara agar kembali mengambil peran substantif sebagai pemimpin masyarakat adat di wilayah dan komunitasnya masing-masing.

Majelis Adat Indonesia
“Jika adat hilang, kita kehilangan arah.”
Bersama Majelis Adat Indonesia, jaga yang tersisa sebelum terlambat.
Kunjungi MAIADAT.OR.ID

Menurut M. Rafik Datuk Rajo Kuaso, keberadaan para pemimpin adat tidak seharusnya hanya terlihat dalam kegiatan seremonial, pagelaran budaya, peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus, maupun agenda-agenda resmi pemerintah daerah.
Lebih dari itu, Raja, Sultan dan pemangku adat memiliki tanggung jawab moral, sosial, sejarah, dan spiritual untuk hadir di tengah masyarakat serta menjadi suara bagi kepentingan rakyat adat.

Pernyataan tersebut disampaikan M. Rafik Datuk Rajo Kuaso dalam Forum Komunikasi Majelis Adat Indonesia (MAI) yang dihadiri para Raja, Sultan, Datuk, Ratu, dan tokoh pemangku adat Nusantara, Minggu (30/8/2026).

Saat menyampaikan pandangannya, Sekjen MAI masih berada di Makassar, Sulawesi Selatan, setelah menghadiri Pagelaran Budaya Agung Mangkasara Molulo yang berlangsung di kawasan bersejarah Balla Lompoa atau Istana Gowa, Sulawesi Selatan.

“Raja, Sultan, Datuk, Ratu dan seluruh tokoh pemangku adat jangan hanya menjadi pelengkap acara budaya, jangan hanya hadir ketika ada seremoni adat, peringatan 17 Agustus atau undangan pemerintah daerah. Kita harus kembali memahami kodrat dan tanggung jawab kita sebagai pemimpin masyarakat adat,” tegas M. Rafik Datuk Rajo Kuaso.

Menurutnya, seorang pemimpin adat harus berani menyuarakan kepentingan rakyat ketika terdapat kebijakan, pembangunan maupun persoalan di berbagai bidang yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat.

“Di wilayah adat masing-masing, para pemimpin adat harus tampil. Harus berani berbicara. Harus berani memberikan kritik yang membangun. Apabila ada kebijakan yang tidak pro rakyat, yang merugikan masyarakat adat, yang mengabaikan hak-hak masyarakat atau yang mengancam kehidupan generasi mendatang, maka pemimpin adat tidak boleh hanya diam,” ujarnya.

Leluhur Dipilih Karena Kepedulian kepada Rakyat

M. Rafik mengingatkan bahwa keberadaan institusi adat dan kepemimpinan tradisional Nusantara memiliki akar sejarah yang panjang.

Menurutnya, para leluhur yang dipercaya memimpin masyarakat bukan sekadar diberikan kedudukan untuk memperoleh penghormatan, melainkan karena mereka memiliki tanggung jawab besar terhadap keselamatan, kesejahteraan dan masa depan rakyatnya.

“Leluhur kita dahulu dipercaya dan dipilih karena kepeduliannya kepada rakyat. Mereka berdiri di depan ketika rakyat membutuhkan perlindungan. Mereka menggunakan keberanian, kekuatan intelektual, kemampuan ekonomi dan kebijaksanaan untuk menjaga kepentingan masyarakatnya,” katanya.

Ia menegaskan bahwa sejarah kepemimpinan adat tidak boleh dipahami hanya sebagai romantisme masa lalu.
Nilai-nilai keberanian, kejujuran, kepedulian dan pengabdian yang diwariskan para leluhur harus diterjemahkan dalam tantangan kehidupan modern.

“Jangan sampai kita hanya mewarisi gelar, pakaian kebesaran, istana dan simbol-simbol adat, tetapi kehilangan keberanian dan tanggung jawab untuk memperjuangkan rakyat. Yang harus kita warisi adalah semangat kepemimpinan dan keberpihakan kepada masyarakat,” tegasnya.

Kepemimpinan Adat Adalah Amanah

Sekjen MAI juga menempatkan kepemimpinan adat sebagai sebuah amanah besar yang memiliki dimensi spiritual.

Menurutnya, manusia diberikan tanggung jawab untuk menjadi pemimpin dan penjaga kehidupan, sehingga setiap pemangku adat harus menyadari bahwa jabatan dan kedudukan bukanlah sekadar kehormatan, melainkan tanggung jawab yang kelak harus dipertanggungjawabkan.

“Kita semua harus menyadari bahwa menjadi pemimpin adalah amanah. Allah SWT memberikan manusia tanggung jawab sebagai khalifah untuk menjaga kehidupan, menegakkan kebaikan dan membawa kemaslahatan,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa semakin besar tanggung jawab seorang pemimpin, semakin besar pula kesempatan untuk menghadirkan manfaat bagi masyarakat.

“Beban amanah seorang pemimpin memang berat. Tetapi apabila amanah itu dijalankan dengan kejujuran dan keberpihakan kepada rakyat, maka insya Allah manfaat dan amal kebaikannya pun akan besar. Karena kepemimpinan sejati bukan tentang seberapa tinggi seseorang dihormati, tetapi seberapa besar rakyat merasakan manfaat dari kepemimpinannya,” ujarnya.

MAI Dorong Kebangkitan Masyarakat Adat Indonesia

Dalam kesempatan tersebut, M. Rafik Datuk Rajo Kuaso menegaskan bahwa semangat tersebut sejalan dengan visi perjuangan Majelis Adat Indonesia dalam mendorong kebangkitan, persatuan dan penguatan peran masyarakat adat sebagai bagian penting dari kekuatan bangsa Indonesia.
Menurutnya, masyarakat adat tidak boleh ditempatkan hanya sebagai objek pelestarian budaya atau ornamen dalam berbagai kegiatan seremonial.

Masyarakat adat harus menjadi subjek pembangunan, pemilik gagasan, penjaga nilai dan kekuatan sosial yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa dan negara.

“Kebangkitan masyarakat adat Indonesia harus menjadi salah satu kekuatan penopang bangsa. Kita memiliki akar sejarah, nilai luhur, sumber daya manusia, kekuatan sosial, budaya, ekonomi dan kearifan lokal yang apabila disatukan dapat menjadi kekuatan besar bagi Indonesia,” katanya.

MAI, lanjutnya, mendorong terbangunnya persatuan masyarakat adat Nusantara tanpa menghilangkan identitas, kekhasan dan kedaulatan budaya masing-masing daerah.
Persatuan tersebut harus menjadi kekuatan moral dan sosial untuk memperjuangkan keadilan, kesejahteraan, pelestarian lingkungan, penguatan ekonomi rakyat, pendidikan, kebudayaan serta keberlangsungan hak-hak masyarakat adat.

“Kita ingin masyarakat adat bangkit. Bukan bangkit untuk melawan negara, tetapi bangkit bersama negara. Bukan untuk memecah Indonesia, tetapi justru memperkuat Indonesia. Adat harus menjadi fondasi moral, kekuatan sosial dan sumber nilai bagi perjalanan bangsa,” tegasnya.

Menuju Indonesia yang Berdikari dan Berkepribadian

M. Rafik menilai Indonesia memiliki kekuatan besar apabila seluruh elemen bangsa mampu kembali menggali dan mengaktualisasikan nilai-nilai luhur yang tumbuh dari masyarakat Nusantara.
Semangat gotong royong, musyawarah, keberanian, kemandirian, penghormatan terhadap alam dan kepedulian terhadap sesama merupakan nilai yang telah lama hidup dalam masyarakat adat Indonesia.
Nilai-nilai tersebut, menurutnya, sejalan dengan cita-cita besar para pendiri bangsa yang menghendaki Indonesia berdiri tegak, berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi dan memiliki kepribadian yang kuat dalam kebudayaan.

“Bangsa yang besar adalah bangsa yang memiliki akar. Kita tidak boleh kehilangan jati diri. Indonesia harus mampu berdiri di atas kekuatan sendiri, memperkuat rakyatnya, mengelola kekayaan alam secara adil dan membangun ekonomi yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan bahwa kebangkitan masyarakat adat dapat menjadi salah satu penopang lahirnya Indonesia yang semakin kuat dan berdikari.

“Para Raja, Sultan, Datuk, Ratu dan pemangku adat memiliki posisi penting untuk menghidupkan kembali kekuatan sosial masyarakat. Kita harus membangun kesadaran, memperkuat pendidikan, mendorong ekonomi rakyat, menjaga budaya dan lingkungan, serta memastikan pembangunan benar-benar menghadirkan keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.

Kritik Bukan Permusuhan, Tetapi Tanggung Jawab Moral

M. Rafik Datuk Rajo Kuaso menegaskan bahwa keberanian pemimpin adat dalam menyampaikan kritik tidak boleh dipahami sebagai upaya menciptakan konflik dengan pemerintah.

Sebaliknya, kritik yang disampaikan secara objektif, santun dan berdasarkan kepentingan rakyat merupakan bagian dari tanggung jawab moral dalam kehidupan demokrasi dan berbangsa.

“Kalau pemerintah sudah bekerja baik untuk rakyat, kita wajib memberikan dukungan. Tetapi apabila ada kebijakan yang perlu dikoreksi, kita juga harus berani menyampaikan pandangan. Jangan sampai rakyat menghadapi persoalan sementara para pemimpinnya memilih diam,” katanya.
Ia menekankan bahwa MAI mendorong para pemangku adat untuk menjadi mitra kritis dan konstruktif bagi pemerintah, baik di tingkat daerah maupun nasional.

“Kita ingin adat hadir sebagai kekuatan yang memberikan solusi. Bukan hanya pandai mengkritik, tetapi juga mampu memberikan gagasan. Bukan hanya menjaga masa lalu, tetapi ikut menyiapkan masa depan,” tegasnya.

Seruan Kebangkitan Pemimpin Adat Nusantara

Di akhir penyampaiannya, Sekjen MAI mengajak seluruh Raja, Sultan, Datuk, Ratu dan pemangku adat Nusantara untuk kembali memperkuat ikatan dengan masyarakat.

Ia mengingatkan bahwa legitimasi moral seorang pemimpin adat tidak semata-mata berada pada gelar atau simbol kebesaran, melainkan pada kepercayaan dan manfaat yang dirasakan oleh masyarakat.

“Mari kita kembali kepada hakikat kepemimpinan. Turun ke tengah rakyat. Dengarkan keluhan mereka. Bela ketika mereka membutuhkan perlindungan. Bicara ketika ada ketidakadilan. Berikan solusi ketika ada persoalan. Dan jadilah pemimpin yang benar-benar membawa manfaat,” serunya.

Menurutnya, masa depan masyarakat adat Indonesia sangat bergantung pada keberanian generasi pemimpin saat ini dalam menerjemahkan warisan leluhur menjadi gerakan nyata.

“Leluhur telah memberikan kepada kita warisan yang besar. Tugas kita bukan hanya menjaganya di museum, di panggung budaya atau dalam seremoni. Tugas kita adalah menghidupkan nilai-nilai luhur itu dalam kehidupan nyata,” pungkas M. Rafik Datuk Rajo Kuaso.

Majelis Adat Indonesia (MAI) memandang kebangkitan masyarakat adat sebagai bagian dari kebangkitan bangsa Indonesia. Dengan memperkuat persatuan Nusantara, menjaga nilai luhur, menghormati keberagaman serta memperjuangkan kesejahteraan masyarakat, adat diharapkan dapat menjadi kekuatan moral dan sosial yang turut menopang Indonesia menuju masa depan yang berdaulat, berdikari dan berkepribadian.

“Adat Bersatu, Indonesia Kuat. Pemimpin Adat Berani, Rakyat Berdaulat.” Sekretaris Jenderal Majelis Adat Indonesia (MAI) M. Rafik Datuk Rajo Kuaso

Media Center
Majelis Adat Indonesia/ MAI
. Bar. Silitonga

Komentar