S.A.S. Ponto: Dari Penghargaan Kerajaan Belanda hingga Utusan Resmi Republik Indonesia, Bukti Pengabdian Seorang Putra Bangsa bagi Pertanian dan Ilmu Pengetahuan

Podcast47 Dilihat

Sulawesi Utara— Pangeran Sepuh Bolangitang sekaligus sejarawan Sulawesi Utara, YM. Iftiqar S.A. Ponto, menyampaikan pemaparan mengenai makna dua dokumen sejarah yang menjadi bukti autentik perjalanan pengabdian almarhum S.A.S. Ponto, dalam Forum Komunikasi Majelis Adat Indonesia (MAI) yang tergabung para Raja, Sultan, Datuk, Ratu, dan tokoh pemangku adat dari berbagai daerah di Nusantara.

Dalam paparannya, Iftiqar S.A. Ponto menjelaskan bahwa kedua dokumen tersebut bukan sekadar arsip administratif, melainkan catatan sejarah yang menunjukkan bagaimana seorang putra daerah dari Bolangitang, Sulawesi Utara, memperoleh pengakuan atas dedikasi dan keahliannya, baik pada masa pemerintahan Kerajaan Belanda maupun setelah Indonesia merdeka.

Majelis Adat Indonesia
“Jika adat hilang, kita kehilangan arah.”
Bersama Majelis Adat Indonesia, jaga yang tersisa sebelum terlambat.
Kunjungi MAIADAT.OR.ID

Menurutnya, dokumen pertama adalah Surat Keputusan Kerajaan Belanda yang ditandatangani oleh Ratu Wilhelmina pada 13 September 1946. Melalui keputusan tersebut, S.A.S. Ponto secara resmi dianugerahi gelar Ridder (Kesatria) dalam Orde Oranje-Nassau, salah satu tanda kehormatan tertinggi Kerajaan Belanda.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas jasa dan pengabdiannya di bidang pertanian ketika menjabat sebagai Landbouwconsulent Tweede Klasse (Konsultan Pertanian Kelas II) di Paloe (Palu), Sulawesi. Penghargaan itu mencerminkan pengakuan atas profesionalisme, integritas, dan kontribusinya dalam pengembangan sektor pertanian.

“Makna dari dokumen ini bukan sekadar penghargaan, tetapi menjadi bukti bahwa dedikasi, ilmu pengetahuan, dan pengabdian kepada masyarakat mampu melampaui batas negara dan zaman. Sejarah harus dibaca secara utuh sebagai warisan yang memberi inspirasi bagi generasi penerus,” ujar YM. Iftiqar S.A. Ponto. (26/7/2026).

Ia kemudian menjelaskan bahwa setelah Indonesia merdeka, kemampuan dan integritas S.A.S. Ponto kembali memperoleh kepercayaan, kali ini dari Pemerintah Republik Indonesia.

Hal tersebut dibuktikan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 173 Tahun 1951, yang menetapkan S.A.S. Ponto sebagai Ketua Delegasi Republik Indonesia dalam International Meeting on Land Utilisation in Tropical Regions yang diselenggarakan oleh Food and Agriculture Organization (FAO) di Nuwara Eliya, Ceylon (kini Sri Lanka) pada 17–29 September 1951.

Dalam keputusan tersebut, S.A.S. Ponto yang menjabat sebagai Pegawai Tinggi Balai Perancang Tata Bumi di Bogor dipercaya memimpin delegasi Indonesia bersama A.H.J. Kroon untuk mewakili negara dalam forum internasional yang membahas pemanfaatan lahan di wilayah tropis bagi pembangunan pertanian dan ketahanan pangan.

Menurut Iftiqar, fakta sejarah tersebut memperlihatkan kesinambungan pengabdian S.A.S. Ponto.

“Beliau memperoleh penghargaan atas prestasinya di bidang pertanian, kemudian setelah Indonesia merdeka kembali dipercaya oleh negara untuk membawa nama bangsa dalam forum internasional. Ini menunjukkan bahwa kompetensi, dedikasi, dan kecintaan kepada ilmu pengetahuan menjadi nilai yang diakui lintas pemerintahan,” katanya.

Iftiqar juga mengingatkan bahwa kiprah S.A.S. Ponto tidak hanya terbatas pada dunia pertanian. Ia dikenal sebagai ilmuwan yang turut menyusun publikasi ilmiah “De Teken van den Oost-Indischen Archipel” (1932) bersama B.J. Krijgsman, yang menjadi salah satu referensi penting mengenai zoologi dan biologi, khususnya penelitian tentang caplak di Hindia Belanda.

Sebagai cucu S.A.S. Ponto, Iftiqar berharap perjalanan hidup sang kakek dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda Indonesia.
“Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pendahulunya. Warisan S.A.S. Ponto mengajarkan bahwa ilmu pengetahuan, pengabdian, integritas, dan kerja keras merupakan modal utama untuk membangun bangsa. Nilai-nilai itulah yang harus terus diwariskan kepada generasi muda Indonesia,” tuturnya.

Dalam forum yang mempertemukan para pemimpin adat dari seluruh Nusantara tersebut, Iftiqar juga menegaskan bahwa Majelis Adat Indonesia memiliki peran strategis dalam menjaga memori sejarah bangsa, termasuk mengenalkan tokoh-tokoh daerah yang telah memberikan kontribusi nyata bagi Indonesia di tingkat nasional maupun internasional.

Menurutnya, mengenang jasa tokoh seperti S.A.S. Ponto bukan semata-mata untuk menghormati masa lalu, melainkan sebagai upaya membangun karakter bangsa yang menghargai ilmu pengetahuan, pengabdian kepada negara, serta semangat berkarya demi kemajuan Indonesia, khususnya dalam memperkuat sektor pertanian, ketahanan pangan, dan pembangunan sumber daya manusia.
(Red/Bar.S)

Komentar