MAJELIS ADAT INDONESIA//MAI
Foto : Istimewa
JAKARTA — Sekretaris Adat (Sekjen) Majelis Adat Indonesia (MAI), Paduka YM M. Rafik Datuk Rajo Kuaso, secara resmi memaparkan struktur kepengurusan pusat MAI yang dibentuk berdasarkan Titah Diraja Nusantara Nomor 0455.2210.2025. Dalam keterangan nya, M. Rafik menegaskan bahwa penyusunan struktur ini merupakan representasi nyata dari persatuan adat Nusantara yang melibatkan para Raja, Sultan, Ratu, Datuk, dan tokoh pemangku adat dari berbagai wilayah Indonesia.
“Kepengurusan ini bukan sekadar formalitas, melainkan cerminan persatuan adat Nusantara yang sesungguhnya. Para Yang Mulia dari berbagai kerajaan dan wilayah telah berkenan mengambil peran strategis dalam Majelis Adat Indonesia,” ujar M. Rafik, (25/4)
MAJELIS ADAT INDONESIA (MAI)
Struktur Pengurus Pusat MAI
Berikut Kepengurusan Pusat DPP MAI
TITAH DIRAJA NUSANTARA
Nomor Istimewa: 0455.2210.2025
Nomor : 001/V—DPP.MAI_Pusat/2026
Lampiran : —
Hal : Penetapan Struktur Pengurus Pusat MAI (Konfmasi)
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA, SERTA RESTU PARA LELUHUR DAN PENJAGA ADAT NUSANTARA
Bahwa sesungguhnya adat adalah nafas kehidupan bangsa, warisan suci yang menjadi pedoman dalam menjaga keseimbangan antara manusia, alam, dan Sang Pencipta.
Bahwa untuk meneguhkan kembali marwah adat sebagai fondasi moral dan jati diri bangsa, dipandang perlu menetapkan Struktur Pengurus Pusat Majelis Adat Indonesia sebagai wadah agung berhimpunnya para pemangku adat Nusantara.
Maka dengan ini, atas perkenan para Raja, Sultan, Ratu, Datuk, serta Pemangku Adat Nusantara, ditetapkan susunan sebagai berikut:
I. DEWAN AGUNG NUSANTARA
- Duli Yang Maha Mulia Maharaja Kutai Mulawarman
→ Dewan Penasehat Agung dan Pemersatu Adat Nusantara - Duli Yang Maha Mulia Karaeng Polongbangkeng XIV
→ Koordinator Dewan Agung Nusantara (Pengarah Titah Adat)
II. RAJAMANDALA WASIAT ADAT
- Duli Yang Maha Mulia Raja Gunu Datupamusu
→ Penjaga Kebijaksanaan dan Wasiat Adat - Tuanku Raja Gontar IV Dr. Syafri Fadillah Marpaung
→ Pangampu dan Pembina Adat Nusantara
III. MAJELIS ETIK & PENJAGA MARWAH
- Duli Yang Amat Mulia Raja Naladuta KRAT. Prof. Dr. Mochamad Eros Soeroso Purbo Nagoro
- Duli Yang Teramat Mulia RB Abi Munawir Al Madani Mertakusuma
→ Penjaga Titah dan Pengawasan Adat
IV. KEPEMIMPINAN ADAT HARIAN (KAPATIHAN AGUNG)
- Paduka Yang Mulia M. Rafik Datuk Rajo Kuaso
→ Sekretaris Adat Nusantara (Kapatiha Agung MAI)
(Penggerak utama pelaksanaan titah adat) - Yang Mulia Raja Bangun Nasution
→ Wakil Sekretaris Adat Nusantara - Yang Mulia Dedy Warman
→ Patih Diplomasi dan Antarbangsa Adat - Yang Mulia Raden Umar
→ Tumenggung Ekonomi dan Kemandirian Adat
V. DEWAN SPIRITUAL & SENAPATI ADAT
- Kanjeng Ratu Hj. Mari Eva, S.E., M.M.
→ Dewan Agung Spiritual - Paduka YM Pangeran Arya Senapati Johan Amin, S.E., M.Si.
→ Senapati Adat Nusantara
(Panglima penjaga kehormatan dan kedaulatan adat)
VI. KEPATIHAN & KEDATUAN ADAT NUSANTARA
Dengan amanah luhur, ditetapkan para pengemban bidang adat sebagai berikut:
Kedatuan Nilai & Falsafah
- Yang Mulia (YM). Apandi Tondowatu
Kepatihan Hukum & Tatanan Adat
- Yang Mulia (YM). Dr. (c) Wahyu Sandhya Y.P., S.H., M.H.
Kepatihan Diplomasi Budaya
- Yang Mulia (YM). Pangeran Iftiqar S.A Ponto
Kedatuan Pendidikan, Riset & Generasi Adat
- Yang Mulia (YM). Hrm. Soekarna
Kepatihan Ekonomi & Kemandirian Adat
- Yang Mulia (YM). Sri Sugiarti, S.E., M.M.
Kedatuan Hak Ulayat & Komunitas Adat
- Yang Mulia (YM). Dra. Elly Yuniarti, M.S., M.M.
Kepatihan Lingkungan, Agraria & Energi Lestari
- Yang Mulia (YM). Sy KR Miftah
Kedatuan Seni, Warisan & Ritual Nusantara
- Yang Mulia (YM). Fitria Anggraeni, KRAy
Kepatihan Informasi, Dokumentasi & Humas
- Yang Mulia (YM). Stenly Diover
Kedatuan Spiritual, Moral & Kebijaksanaan
- Yang Mulia (YM). Sultan Syarief
VII. SATUAN PENJAGA MARWAH ADAT
- Yang Mulia (YM). Endri Hendra Permana
→ Senapati Brigade Nusantara (BRINUS)
→ Pengemban amanah Satuan Tugas Khusus (Satgasus) MAI
(Bertugas menjaga marwah adat, melindungi masyarakat adat, serta menjalankan tugas strategis di lapangan)
Kepala Media Center
Majelis Adat Indonesia
Barto Silitonga, S.S
VIII. TITAH DIRAJA NUSANTARA
Bahwa dalam Sidang Agung Adat Nusantara di Surabaya, 22–23 November 2025, telah ditetapkan:
Titah Diraja Nusantara Nomor Istimewa: 0455.2210.2025
Yang menegaskan:
- Adat sebagai fondasi moral bangsa
- Penolakan atas penyalahgunaan adat
- Pelestarian budaya dan pendidikan adat
- Penguatan MAI sebagai lembaga etik
- Penegasan adat sebagai pengabdian, bukan komoditas
IX. PENUTUP TITAH
Maka dengan ini, Struktur Pengurus Pusat Majelis Adat Indonesia ditetapkan dengan penuh khidmat sebagai pedoman dalam menjaga, memuliakan, dan menghidupkan kembali adat Nusantara.
Semoga Tuhan Yang Maha Esa meridhai,
dan para leluhur Nusantara memberkahi setiap langkah pengabdian ini.
Ditetapkan di Jakarta
25 April 2026
Paduka Yang Mulia
M. Rafik Datuk Rajo Kuaso
Sekretaris Adat Nusantara (MAI)
M. Rafik menjelaskan bahwa dalam struktur MAI, sejumlah tokoh adat nasional menempati posisi penting, di antaranya;
• Duli Yang Maha Mulia Maharaja Kutai Mulawarman sebagai Dewan Penasehat MAI sekaligus simbol pemersatu adat Nusantara
• DYMM Karaeng Polongbangkeng XIV sebagai Koordinator Dewan Agung Nusantara (Dewan Pengarah)
• DYMM Raja Gunu Datupamusu sebagai bagian dari Rajamandala Wasiat Adat (Penjaga Kebijaksanaan Adat)
Tuanku Raja Gontar IV Dr. Syafri Fadillah Marpaung sebagai Dewan Pangampu Adat Nusantara (Pembina)
• DYAM Raja Naladuta KRAT. Prof. Dr. Mochamad Eros Soeroso Purbo Nagoro sebagai Majelis Etik & Marwah Adat (MEMAN)
• DYTM RB Abi Munawir Al Madani Mertakusuma (Pangeran Ratu Jayakarta IX)
sebagai Dewan Penjaga Titah & Pengawasan Adat.
Dalam kepengurusan harian Nasional, M.Rafik menyampaikan bahwa MAI diisi oleh tokoh-tokoh yang memiliki peran operasional strategis, diantaranya;
• Paduka YM M. Rafik Datuk Rajo Kuaso sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) MAI
• YM.Raja Bangun Nasution
sebagai Wakil Sekretaris Jenderal
• YM.Sdr.Dedy Warman sebagai Patih Diplomasi & Antarbangsa Adat
YM.Raden Umar sebagai Tumenggung Ekonomi & Kemandirian Adat
Lebih lanjut, ia memaparkan posisi penting lainnya, diantaranya;
• Kanjeng Ratu Hj. Mari Eva, S.E., M.M. sebagai bagian dari Dewan Agung Spiritual
• Paduka YM.Pangeran Arya Senapati Johan Amin, S.E., M.Si. sebagai Senapati Adat Nusantara
M. Rafik juga menyampaikan nama-nama pengemban amanah di berbagai bidang, yakni;
• YM.Apandi Tondowatu – Kementrian Nilai dan Falsafah Nusantara
• Dr (c). Wahyu Sandhya Y.P., S.H., M.H. – Kementrian Hukum & Tatanan Adat
• YM.Pangeran Iftiqar S.A Ponto – Kementrian Diplomasi Budaya Nusantara
• YM.Hrm.Soekarna – Kementrian Pendidikan, Riset & Generasi Adat
• YM.Sri Sugiarti, SE, MM – Kementrian Ekonomi Adat & Kemandirian
• Dra.Elly Yuniarti, MS., MM – Kementrian Hak Ulayat & Komunitas Adat
• YM.Sy KR Miftah – Kementrian Lingkungan, Agraria & Energi Lestari
• YM.Fitria Anggraeni KRAy – Kementrian Seni, Warisan & Ritual Nusantara
• YM.Stenly Diover – Kementrian Informasi, Dokumentasi & Humas
• Sultan Syarief – Kementrian Spiritual, Moral & Kebijaksanaan
• YM.Endri Hendra Permana Ketum Brigade Nusantara (BRINUS) sebagai pengemban amanah Satgasus MAI
“Satgasus MAI dibentuk untuk memastikan kehadiran nyata MAI dalam menjaga marwah adat, melindungi masyarakat adat, serta menangani persoalan strategis di lapangan.
baca juga : https://maiadat.or.id/2026/01/06/majelis-adat-indonesia-kukuhkan-marwah-budaya-diraja-nusantara/
Meskipun semua nya tetap masih dalam status konfirmasi, menutup pernyataannya, M. Rafik kembali menegaskan visi besar MAI
“Majelis Adat Indonesia adalah wadah pemersatu adat Nusantara. Kita ingin memastikan bahwa masyarakat adat sebagai pemilik sah negeri ini mendapatkan tempat yang terhormat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Kami juga mengajak seluruh anak bangsa untuk bersama menjaga adat, karena dari sanalah jati diri Indonesia berasal.” tegasnya.(*)
📡 MEDIA CENTER
MAJELIS ADAT INDONESIA/ MAI
Barto Silitonga












Komentar