MAI Angkat Kembali Sejarah Simawang 1821: M.Rafik Datuk Rajo Kuaso Tegaskan Pentingnya Keseimbangan Adat dan Kedaulatan Bangsa

Berita, Catatan13 Dilihat

MAJELIS ADAT INDONESIA/(Foto:Istimewa)

Jakarta, MAIADAT.OR.ID — Sekretaris Jenderal Majelis Adat Indonesia (MAI), M. Rafik Datuk Rajo Kuaso, dalam Forum Komunikasi MAI yang digelar pada 18 April 2026, menyampaikan refleksi historis terkait peristiwa penting dalam sejarah Minangkabau, khususnya mengenai awal agresi kolonial Belanda di Simawang pada tahun 1821.

Dalam pemaparannya, M. Rafik menyoroti bagaimana masuknya Belanda ke Padang menjadi titik awal intervensi kekuatan asing yang memecah belah tatanan adat dan politik lokal. Ia menjelaskan bahwa pada masa itu, sebagian kalangan bangsawan Pagaruyung yang berafiliasi dengan kepentingan VOC melakukan pendekatan kepada Belanda guna memperoleh dukungan dalam menghadapi kelompok Padri serta bangsawan yang menolak dominasi asing.

“Sejarah mencatat adanya sekitar 20 tokoh adat dan bangsawan dari berbagai nagari seperti Saruaso, Batipuh, Singkarak, Saningbakar, hingga Simawang yang terlibat dalam perjanjian dengan Belanda. Ini menjadi bukti bahwa konflik internal dimanfaatkan oleh kekuatan kolonial untuk memperkuat hegemoni mereka,” ujar M. Rafik.

Lebih lanjut disampaikan, deklarasi bersama yang dilakukan pada 13 Maret 1821 di Simawang menjadi tonggak awal persiapan militer Belanda. Kekuatan yang disiapkan meliputi sekitar 100 serdadu, 12 personel artileri, serta dua meriam berkaliber 6 pon, yang didukung oleh konsolidasi pasukan adat dari kelompok pro-VOC.

Simawang, yang sebelumnya merupakan pos Inggris dan kemudian diambil alih oleh Belanda, dijadikan basis strategis untuk melancarkan serangan terhadap kekuatan Pagaruyung yang menolak dominasi Barat, khususnya yang berpusat di wilayah Sulit Air dan didukung oleh para ulama.

M. Rafik menegaskan bahwa peristiwa ini tidak hanya mencerminkan konflik bersenjata, tetapi juga menjadi pelajaran penting tentang bagaimana perpecahan internal dapat membuka jalan bagi intervensi asing.

“MAI memandang penting untuk mengangkat kembali sejarah ini sebagai pengingat bahwa kedaulatan adat dan bangsa harus dijaga melalui persatuan. Jangan sampai perbedaan internal kembali dimanfaatkan oleh kekuatan luar untuk melemahkan kita,” tegasnya.

Forum Komunikasi MAI yang dihadiri oleh para tokoh adat, raja, sultan, dan pemangku kepentingan budaya dari berbagai daerah di Nusantara ini menjadi ruang strategis dalam merumuskan peran adat sebagai penyeimbang moral dan kultural dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Melalui forum ini, MAI menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal, memperkuat persatuan, serta menjaga keseimbangan antara adat, agama, dan negara demi keutuhan Indonesia.

Komentar